Mengenal 4 Perkara yang Membatalkan Wudhu dan Perlu Anda Ketahui
Rasulullah dulu pernah menyimpan wudhunya untuk melakukan beberapa ibadah sekaligus. Artinya, kita sebagai umat muslim juga diperbolehkan menggunakan satu wudhu untuk melakukan beberapa rangkaian shalat. Akan tetapi, terdapat beberapa perkara yang membatalkan wudhu yang patut untuk diingat. Yuk simak ulasan tentang 4 perkara tersebut di sini!
Kejadian yang Mengharuskan Seorang Muslim Mengulangi Wudhunya
1. Keluarnya Sesuatu dari Qubul dan Dubur
Hal pertama yang pasti membatalkan wudhu adalah keluarnya sesuatu dari kemaluan. Yang dimaksud dengan kemaluan ini meliputi dua lubang, yaitu dubur dan qubul. Lantas, jika anda mengalami kejadian seperti keluarnya air mani, buang air besar, buang air kecil, dan kentut, maka diwajibkan untuk mengambil wudhu kembali sebelum beribadah.
Hal ini juga sesuai dengan hadits Abu Hurairah yang didalamnya memuat sabda Rasulullah yang mengatakan bahwa “Allah tidak akan menerima shalat yang sah dari kamu jika dia berhadas sehingga dia berwudhu”. Kalimat tersebut sudah sangat jelas mengatakan bahwa orang yang berhadas tidak dapat melaksanakan shalat dengan sah. Jika tetapi dipaksakan akan menjadi sia sia.
2. Menyentuh Kemaluan Secara Sengaja Maupun Tidak
Tangan yang menyentuh kemaluan merupakan salah satu hal yang membatalkan wudhu. Kegiatan ini termasuk hadas kecil sehingga perlu untuk dibersihkan terlebih dahulu. Anda tidak akan mendapatkan pahala jika tidak melakukannya. Setelah beres, barulah anda bisa mendapatkan keberkahan dari shalat, tawaf, membaca Al-Quran, dan ibadah lainnya.
Aturan ini datang bukan berasal dari karangan para ulama, melainkan langsung dari sabda Rasulullah. Nabi Muhammad pernah mengatakan bahwa, barang siapa yang membawa tangannya ke kemaluannya tanpa ada yang membatasi maka dirinya wajib berwudhu. Sabda tersebut sudah menjadi landasan yang jelas mengapa hal ini patut untuk diperhatikan dengan baik.
3. Mengeluarkan Makanan dan Minuman dari Lambung (Muntah)
Alasan ketiga yang dapat menjadi penyebab batalnya wudhu adalah muntah. Sebenarnya, terdapar dua pendapat yang terkait dengan hal tersebut. Mahzab Hanafi dan Hambali berpandangan bahwa muntah yang menyebabkan wudhu menjaid batal adalah yang jumlahnya satu mulut penuh. Artinya jika anda muntah dalam jumlah yang sedikit tidak perlu wudhu lagi.
Pendapat kedua bahwa muntah bukan hal yang membatalkan wudhu berasal dari Mazhab Maliki dan Syafi’i. Hal tersebut berpedoman pada kejadian di masa lalu bahwa Rasulullah sempat muntah namun tidak mengulang kembali wudhunya. Beliau tetap melakukan rangkain ibadah yang hendak dilaksanakannya.
4. Ragu Ragu atau Lupa Sudah Wudhu atau Belum
Kondisi keempat yang menyebabkan wudhu menjadi batal adalah ragu ragu dan lupa. Barang siapa ragu ragu bahwa dirinya sudah melakukan wudhu atau belum, wajib berwudhu kembali sebelum beribadah apapun bentuknya. Tidak baik jika anda shalat dalam kondisi yang ragu ragu. Hal tersebut dapat menyebabkan shalat menjadi terganggu karena tidak khusyuk dan gelisah.
Tidak ada salahnya bagi anda untuk mengulang wudhunya sebelum beribadah. Langkah ini cukup aman dibandingkan anda terlalu sering menyimpan wudhu untuk beberapa waktu shalat sekaligus. Manusia terkadang tidak menyadari kejadian yang telah dialaminya, misalnya saja kentut. Padahal perkara tersebut termasuk hadas kecil yang membatalkan wudhu.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan perkara perkara tersebut karena sifatnya manusiawi. Akan tetapi, Allah sudah mengatur ketentuan dan adab sebelum seorang hamba melaksanakan ibadahnya. Bahkan Rasulullah sudah memberikan contoh yang baik, sehingga dapat dicontoh umatnya. Apabila kita terus menggunakan pedoman tersebut, maka hidup menjadi lebih berkah.
Posting Komentar untuk "Mengenal 4 Perkara yang Membatalkan Wudhu dan Perlu Anda Ketahui"